Jumat, 16 Oktober 2015

Kata Pengantar

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

       Puji Syukur Alhamdulillah kami ucapkan, berkat petunjuk dan pertolongan Allah jualah akhirnya “Blog Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Alam-Kota Banda Aceh” bisa kami dionlinekan kembali setelah 'beristirahat' cukup lama. Tak lupa shalawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah mengobarkan api pengetahuan dan sinar peradaban.
       Blog ini sekedar untuk latihan mengikuti dunia teknologi informatika yang sudah sedemikian maju, ini sekaligus menjadi bukti bahwa jajaran kementerian agama juga tidak ketinggalan dalam hal teknologi. Namun sudah barang tentu banyak sekali kekurangan yang ada dalam blog ini karena memang background kami hanyalah bidang agama, dan kami harus banyak membaca dan belajar lagi. Blog ini juga disusun untuk sekedar memaparkan sedikit data / informasi ala kadarnya sehingga dapat menjadi bahan perkenalan, perbandingan dan penilaian secara umum tentang kondisi objektif KUA Kecamatan Kuta Alam sebagai bagian dari Kementerian Agama Kota Banda Aceh.
      Dalam blog ini juga disajikan gambaran umum kondisi, program dan kinerja KUA Kuta Alam, dan juga digambarkan kondisi umum Kecamatan Kuta Alam secara geografis, demografis, dan sosiologis. Kritk dan saran demi kebaikan, selalu kami nantikan. terima kasih.

Banda Aceh,   April 2011
Kepala KUA Kec. Kuta Alam
 

H. Saiful Bahri, S.Ag.
NIP 197212311997031005

Tugas Pokok dan Fungsi KUA Kec. Kuta Alam

       Sebagai ujung tombak Kementerian Agama, KUA mengemban tugas dan fungsi untuk melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten di bidang Urusan Agama Islam dan membantu pembangunan pemerintah umum di bidang keagamaan pada tingkat kecamatan. Namun sayangnya, amanat dan tugas yang diemban sering tidak seiring dengan perhatian yang diberikan oleh pemerintah, KUA seringkali menjadi unit yang terlupakan, baik itu berupa perhatian terhadap kesejahteraan pegawai, sarana prasarana kantor, bahkan sampai operasional sehari-hari pun KUA sering mandiri dan berkreasi atau berinovasi seperti layaknya perusahaan atau kantor swasta.
       Fungsi yang dijalankan KUA meliputi fungsi admisnistratif, fungsi pelayanan, fungsi pembinaan dan fungsi penerangan serta penyuluhan. Sudah seharusnya, KUA juga berperan sebagai koordinator pelaksanaan Kegiatan Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Mapenda) serta kegiatan Penyuluh Agama Islam di wilayah kecamatannya. (sesuai KMA No. 517/2001)
       Di samping fungsi diatas KUA memiliki beberapa badan semi resmi yang dibentuk sebagai hasil kerjasama aparat dengan masyarakat. Badan tersebut antara lain ; Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPPTQ), Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), serta Pembinaan Pengamalan Agama (P2A).
       Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuta Alam yang dibentuk seiring definitifnya Kecamatan atau pembentukan Kota Administratif Banda Aceh Tahun 1977 yang kemudian meningkat menjadi Kotamadya pada tahun 1985 dengan 4 kecamatan pada saat itu, yaitu; Kuta Alam, Baiturrahman, Meuraxa, dan Syiah Kuala. Dan pada tahun 2003, Kota Banda Aceh dimekarkan lagi menjadi 9 kecamatan atau bertambah 5 kecamatan baru, yaitu Kutaraja, Ulee Kareng, Banda Raya, Jaya Baru dan Lueng Bata. Pada tahun 2004 terjadi musibah yang maha dahsyat yang menghancurkan Kota Banda Aceh, termasuk bangunan dan arsip di KUA Kuta Alam juga menjadi korban, semuanya hancur dan sirna. padahal pada saat itu KUA Kuta Alam baru saja mewakili Provinsi Aceh dalam ajang Penilaian KUA Teladan tingkat nasional. Karena musibah tsunami telah menghancurkan kantor KUA Kuta Alam, maka sepanjang 2005 sampai 2007, KUA dijalankan dengan menumpang di salah satu ruang Masjid al-Ikhlas. Pada tahun 2007, gedung KUA Kec. Kuta Alam yang dibangun dengan dana bantuan BRR telah rampung, dan operasional KUA kembali dijalankan dari kantor sebagaimana mestinya.
       Adapun nama-nama pejabat Kepala KUA Kecamatan Kuta Alam adalah :
 1.  Tgk. Syamsuddin Hasyim      Tahun 1977 s/d Tahun 1986
 2.  Tgk. Syukri Daud, BA             Tahun 1986 s/d Tahun 1992
 3.  Tgk. Hasballah Hanafiah         Tahun 1992 s/d Tahun 1996      
 4.  Drs. H. Asy'ari Basyah            Tahun 1996 s/d Tahun 1999
 5.  Drs. Mukhlis Hasan                 Tahun 1999 s/d Tahun 2003
 6.  H. Manshur, S.Ag                    Tahun 2003 s/d Tahun 2006
 7.  Abdul Aziz Abbas                    Tahun 2006 s/d Tahun 2010
 8.  Drs. Yus' Adil                           29 November 2010 - 8 Juli 2014
 9.  H. SAiful Bahri, S.Ag.             9 Juli 2014 - Sekarang

Minggu, 26 Juni 2011

Kunjungan Observasi Diklatpim IV Medan

foto bersama Ka. Balai Diklat Medan
OBSERVASI LAPANGAN PESERTA DIKLATPIM IV MEDAN

Sebanyak 30 orang peserta Diklatpim IV didampingi 5 orang Widyaiswara/Kepala Balai Diklat Medan, Hari Rabu Tanggal 22 Juni 2011 mengunjungi Kankemenag Kota Banda Aceh dan Kantor KUA Kec. Kuta Alam dalam rangka observasi lapangan. Para peserta meninjau kinerja dan pelayanan di kantor yang dikunjungi.

Di KUA Kec. Kuta Alam, para peserta sharing pengalaman dan juga studi perbandingan mengenai pelayanan, fasilitas kantor, keuangan, jumlah peristiwa nikah, serta hubungan lintas sektoral. Dalam kunjungan yang berlangsung sekitar dua jam, peserta menyatakan kepuasannya melihat model pelayanan dan fasilitas yang dimiliki oleh KUA Kuta Alam. Peserta/rombongan juga menyatakan kegembiraannya atas sambutan dan kerjasama dari Kepala dan Staf KUA. Kegiatan Observasi ini berlanjut dengan pengujian hasil tinjauan yang dilaksanakan di Hotel Grand Nanggroe keesokan harinya.

Senin, 02 Mei 2011

Sekilas Kuta Alam

       Kuta Alam merupakan nama salah satu kecamatan di Kota Banda Aceh, bersama 8 (delapan) kecamatan lainnya yaitu Meuraxa, Baiturrahman, Syiah Kuala, Kutaraja, Ulee Kareng, Banda Raya, Lueng Bata, dan Jaya Baru. Kuta Alam juga menjadi salah satu wilayah yang paling parah terkena musibah tsunami Tahun 2004 yang lalu. Wilayah Kecamatan Kuta Alam yang terletak pada 5'33’14”-5'36’22" LU dan 95'19’06”-95'22’13” BT memiliki luas 985,4 Ha, terbagi ke dalam 11 (sebelas) desa/gampong yaitu, Gp. Mulia, Gp. Laksana, Gp. Keuramat, Kuta Alam, Peunayong, Beurawe, Kota Baru, Bandar Baru, Lampulo, Lamdingin dan Lambaro Skep.
       Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Kuta Alam adalah :
Sebelah Utara   : Selat Malaka
Sebelah Timur   : Kecamatan Syiah Kuala
Sebelah Selatan : Kecamatan Baiturrahman
Sebelah Barat    : Kecamatan Kutaraja

       Jumlah Penduduk Kecamatan Kuta Alam saat ini mencapai 50.684 jiwa, dengan rasio 51,5 penduduk per Ha, dengan mayoritas pekerjaannya atau kurang lebih 43% sebagai pegawai negeri (termasuk TNI/Polri) dan juga pegawai swasta.

Visi dan Misi KUA Kecamatan Kuta Alam

VISI

“TERWUJUDNYA SYARI'AT ISLAM SEBAGAI PILAR UTAMA TERBENTUKNYA KELUARGA BAHAGIA DI KECAMATAN KUTA ALAM”


MISI

1. Meningkatkan kualitas SDM, sarana/prasarana untuk menunjang pelayanan prima yang
    berorientasi pada kepuasan masyarakat;
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kerukunan umat beragama;
3. Kesadaran Zakat dan Wakaf;
4. Meningkatkan administrasi dan manajemen kemasjidan;
5. Menjadikan keluarga sebagai pilot project pelaksanaan Syari'at Islam;
6. Meningkatkan Pelayanan lintas sektoral dengan mitra kerja.

Minggu, 01 Mei 2011

Kursus Calon Pengantin 2011

       Alhamdulillah, hari ini 1 Mei 2011 pukul 16.00 WIB telah selesai satu lagi Kursus Calon Pengantin Angkatan XII Tahun 2011. Suscatin angkatan ini diikuti oleh 75 orang peserta. Suscatin kali ini, dikoordinir oleh KUA Kec. Kuta Alam yang langsung dikomandani oleh Ka. KUA, Drs. Yus 'Adil. Alhamdulillah juga kami panjatkan ke hadirat Allah atas lancarnya pelaksanaan gelombang XII ini.
       Kegiatan SUSCATIN ini merupakan salah satu tindak lanjut/hasil studi banding Kelompok Kerja Kepala KUA se-Banda Aceh yang dilaksanakan pada 9-12 Maret 2010, yang kemudian melahirkan sebuah lembaga yang bernama Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Keluarga (LP2K) Provinsi Aceh pada tanggal 7 Mei 2010 yang kemudian dikukuhkan melalui Akta Notaris Husna, M.Kn. Nomor 4 Tahun 2010 Tanggal 12 Oktober. Sejak awal pendirian LP2K memang mentargetkan program unggulan berupa Kursus Calon Pengantin (Suscatin) sesuai dengan amanah Peraturan Dirjen Bimas Islam Depag RI Nomor 491/2009 untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Suscatin.
       Sejak dilaunching Bulan Oktober 2010, LP2K yang dimotori para Kepala KUA didukung seluruh Staf dan jajaran Kankemenag Kota Banda Aceh, telah berhasil membina sekitar 1400 catin yang akan menikah di Banda Aceh. Suscatin ini diisi oleh pemateri-pemateri yang qualified di bidangnya, untuk materi-materi keagamaan diisi oleh para Kepala KUA yang telah berpengalaman, sedangkan untuk materi Psikologi diisi oleh pemateri dari Tim Psikodista, dan untuk Kesehatan Reproduksi oleh Tim BKKBN Prov. Aceh.
Suscatin dilaksanakan secara rutin setiap sabtu-minggu dua kali dalam sebulan. dan jika antusiasme peserta meningkat, frekwensi pelaksanaan terpaksa harus ditambah seperti yang kami laksanakan selama bulan maulid tahun 2011 ini.
       Suscatin sampai saat ini masih didanai secara mandiri oleh para peserta/catin, berupa infaq peserta 100 ribu per orang. sampai saat ini memang belum ada sponsor ataupun donatur yang tetap untuk mendanai kegiatan ini.

Pelayanan KUA Kuta Alam

Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuta Alam dalam melayani masyarakat mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

A. Fungsi Administrasi
     Fungsi ini mencakup pelaksanaan Administrasi Kepegawaian, Nikah-Rujuk (NR),
     Keuangan, Perwakafan, Kegiatan Ibadah Sosial, Kemasjidan, Zakat serta administrasi
     umum/tata persuratan.

B. Fungsi Pelayanan
     Fungsi Pelayanan dilaksanakan demi mencapai harapan dan kepuasan masyarakat
     terhadap pelayanan KUA Kecamatan Kuta Alam. Bentuk pelayanan tersebut
     antara lain :
       • Menghadiri, mengawasi dan mencatat peristiwa nikah dan rujuk sesuai dengan
         pemberitahuan kehendak nikah dan rujuk yang disampaikan oleh calon pengantin
       • Membuat surat keterangan, surat pengantar, legalisasi Kutipan Akta Nikah, surat
          rekomendasi, dan surat lainnya sesuai dengan permintaan masyarakat dan
          kompetensi KUA Kecamatan
       • Melayani konsultasi/konseling krisis rumah tangga, kursus catin, dan sosialisasi/
          penyuluhan serta fatwa hukum dan lainnya
       • Menyaksikan pengucapan Ikrar Wakaf dan menerbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
       • Mengesahkan susunan pengurus Nadzir Wakaf yang telah disepakati oleh atau
          melalui musyawarah di tingkat Gampong
       • Membantu proses sertifikasi tanah wakaf di BPN Kota Banda Aceh

C. Fungsi Pembinaan
     Pembinaan berorientasi internal dan eksternal merupakan model pembinaan yang
     selalu dilaksanakan oleh KUA Kec. Kuta Alam, yaitu antara lain :
       • Pembinaan Penyuluh dan Imam Desa/Gampong dalam penataran dan pelatihan
          yang dilaksanakan instansi terkait / lembaga lainnya.
       • Mengikutsertakan pegawai dalam kegiatan penataran dan seminar dalam bidang-bidang
          yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan pengembangan kualitas.
       • Memacu semangat peningkatan kualitas pegawai dengan melanjutkan studi/diklat.
       • Mengadakan rapat dalam rangka evaluasi rutin dan menampung saran dan
          masukan demi  peningkatan pelaksanaan tugas
       • Meningkatkan disiplin waktu dan arahan pekerjaan dengan jelas
       • Mengadakan silaturahmi dengan para ulama baik dilaksanakan di kantor KUA
          maupun di  tempat lain yang ditentukan
       • Aktif dalam mengisi khutbah nikah dan atau ceramah keagamaan

D. Fungsi Penerangan dan Penyuluhan
     Bekerjasama secara lintas sektoral guna mendapatkan sinergi dalam gerak dan hasil
     yang optimal, KUA Kec. Kuta Alam selalu melakukan kerjasama dengan BKKBN/
     PLKB Kecamatan, Puskesmas, BP4, TNI/POLRI dan badan lainnya dalam menjalankan
     fungsi penerangan dan penyuluhan. Adapun bentuk kegiatan koordinatif tersebut adalah :
       • Kursus calon pengantin dan pelayanan konsultasi pra nikah
       • Penyuluhan gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA)
       • Penyuluhan Gerakan Keluarga Sakinah
       • Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika
       • Penyuluhan tentang keragaman beragama